"Bersama Kita Bisa"
Bertempat di kediaman Ridwan yang
merupakan salah seorang pengurus RT 24 Kelurahan Pakuan Baru Kota Jambi
diadakan rapat perdana untuk menyamakan persepsi sekaligus silaturrahmi
diantara pengurus, 08 Juli 2025.
Hadir lengkap para pengurus RT
24, diantaranya:
Ketua RT 24 :
Hendri Apriadi
Sekretaris :
Dr. Ridwan, M.Psi.,Psikolog
Bendahara :
Jupri Mulyadi
Bidang Pembangunan :
Adno
Bidang Keamanan dan Ketertiban : Sartono
Bidang Pemberdayaan Masyarakat : Panji Nugroho
Dalam rapat yang berjalan hangat
dan cair ini, dibuka oleh ketua RT 24 Hendri Apriadi dengan terlebih dahulu
mengucapkan lafas Basmallah untuk mengharapkan ridho dari Allah Swt. Kesempatan
ini pula Hendri menyampaikan kepada semua yang hadir untuk perlu saling
menyatukan kesamaan pemikiran dalam memajukan dan memberdayakan masyarakat
khususnya masyarakat yang berada dilingkungan RT 24.
Sementara itu, sekretaris RT 24,
Ridwan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan SK kepengurusan yang telah
ditanda tangani Lurah Kelurahan Pakuan Baru sebagai langkah awal bagi kita
semua memulai pekerjaan demi masyarakat yang kita cintai ini.
Dilanjutkan Ridwan, ada beberapa
tugas dan fungsi pokok yang perlu kita jalankan sesuai tupoksi masing-masing
selama periode kepengurusan 2025-2030, sesuai keputusan Lurah Pakuan Baru No.
68 tahun 2025 tertanggal 20 mei 2025 pada poin ke dua, dimana tugasnya sebagai
berikut :
Tugas Ketua RT sebagai berikut:
a. Mendukung
dan menjalankan visi dan misi Pemerintah Daerah;
b. membantu
dan mendukung tugas Lurah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan,
kesejahteraan dan kemasyarakatan;
c. membina
dan mengawasi kegiatan-kegiatan warga;
d. mengelola
keuangan dan aset RT; dan
e. melaksanakan
kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat RT.
Tugas
Sekretaris RT sebagai berikut:
a. Menyelenggarakan
tugas administratif terkait surat menyurat, kearsipan, pendataan dan pelaporan;
b. melaksanakan
tugas-tugas ketatausahaan lain yang diberikan oleh ketua RT: dan
c. melaksanakan
tugas dan fungsi Ketua apabila ketua berhalangan yang bersifat sementara
Tugas Bendahara RT sebagai
berikut :
a.
Menyelenggarakan pencatatan dan penyimpanan
keuangan dan aset RT;
b.
menyusun rencana keuangan untuk kegiatan RT; dan
c.
menyusun laporan keuangan
Tugas Bidang
Pembangunan Sebagai berikut :
a. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha
dibidang pembangunan fisik, perbaikan usaha ekonomi masyarakat, peningkatan
produksi pangan dan produksi lainnya termasuk industri rumah tangga dan
perluasan kesempatan kerja serta kewiraswastaan;
b. melaksanakan kegiatan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunanserta meningkatkan prakarsa dan menggerakkan partisipasi
masyarakat untuk melaksanakan pembangunan; dan
c. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh
Ketua RT yang berkaitan langsung dengan urusan pembangunan.
Tugas Bidang Keamanan dan
Ketertiban sebagai berikut :
a. Melaksanakan kegiatan untuk membantu usaha-usaha
penumbuhan kesadaran masyarakat di bidang keamanan, ketentraman dan ketertiban
serta membantu terciptanya kondisi masyarakat yang aman dan tentram;
b. mengoordinasikan kegiatan partisipasi masyarakat
dalam bidang penanggulangan bencana alam; dan
c. melaksanakan tugas lain yang diberikan Ketua RT yang
berkaitan langsung dengan urusan ketentraman.
Berdasarkan tugas yang ada tersebut,
kemudian didiskusikan untuk menganalisis serta menguraikan poin to poin agar semua
pengurus RT 24 memiliki kepamahaman yang sama akan tugasnya dan tak kalah
penting juga disepakati untuk saling bekerja sama untuk mesukseskan berbagai
kegiatan yang akan dilaksanakan.
Rapat yang digelar dari pukul 20:00
wib dan berakhir pada pukul 24:00 wib ini juga menghasilkan beberapa catatan,
berupa :
1.
Pembagian Sk Pengurus
2.
Pembacaan Tugas masing-masing Pengurus
3.
Membuat Kelompok Kerja (POKJA) dan Program kerja
(Proker)
4.
Membuat Program jangka Pendek dan jangka panjang
5.
Membuat Program Unggulan
6.
Membuat kegiatan jangka pendek :
1) Memanfaatkan tekhnologi untuk kegiatan RT 24:
melalui Media berupa : Blog Spot.com, IG, Tiktok dll sebagai bentuk sosialisasi
kegiatan RT 24,
2) Rapat pengurus RT 24 dilaksanakan 2 bulan sekali
dan bila ada kegiatan mendadak atau informasi bisa adakan rapat diluar agenda,
bisa pula melalui grup di WA
3) Mempersiapkan kegiatan hari kemerdekaan RI yang
ke 80 pada perayaan 17 Agustusan (melaksanakan lomba dilingkungan RT 24 seperti
: lomba jalan santai, Makan kerupuk, lomba karung dll) dengan terlebih dahulu
membuat proposal kegiatan serta anggaran yang dibutuhkan, dilengkapi dengan
daftar sumbangan dan pendaftaran keikut sertaan peserta lomba khusus RT 24.
4) Mengikut sertakan pengurus dalam kegiatan
Lembaga adat di kelurahan yang dilaksanakan tiap minggu ke depannya
5)
Membuat kegiatan gotong royong minimal sebulan
sekali
6)
Mengaktipkan Ronda malam
7) Membuat grup RT sebagai sarana memudahkan
komunikasi serta penyampaian informasi kepada warga
7.
Membuat program jangka panjang :
1)
seperti pemasangan CCTV,
2)
Lampu jalan,
3)
Pengaspalan jalan/gorong-gorong
4)
Arisan qurban
8.
Dll, yang belum terangkum dalam hasil rapat dan
akan dibicarakan kemudian (menyusul)
Hasil rapat ini kemudian
disepakati oleh para pengurus dengan berbagai masukan dari pengurus seperti
Jupri, Adno, Sartono dan Panji sehingga diskusi berjalan penuh dengan ide-ide
inspiratif. Kegiatan rapat ditutup dengan sama-sama membaca hamdalah.
*Ditulis oleh : Ridwan*
Semoga dapat menginspirasi kita semua
BalasHapus