RT 24 Bersiap Mensukseskan Kampung Bahagia

 

Bertempat di rumah bapak Ridwan yang juga selaku sekretaris RT 24 Kelurahan Pakuan Baru dilaksanakan kegiatan  sarasehan berupa Rembuk Kesiapan Masyarakat sekaligus Pemilihan Kelompok Kerja (POKJA), selasa, 28 Juli 2026 pukul 20.00 hingga selesai.

Hadir dalam pertemuan kali ini, Lurah Pakuan Baru, Bapak Adi Supriadi, S.H yang merupakan lurah yang menjabat sejak Oktober 2025 lalu menggantikan pejabat lurah sebelumnya, bapak Amrizal. Disamping itu, hadir pula perwakilan LPM, bapak Heri serta ketua forum RT sekelurahan Pakuan Baru, bapak H.M Yamin serta tenaga pendamping  kegiatan kampung bahagia kelurahan Pakuan Baru, ibu Sulastri.

Acara dibuka langsung oleh ketua RT 24, bapak Hendri Apriadi yang memaparkan kalau saat ini RT 24 akan bersiap untuk melaksanakan program walikota Jambi berupa kampung BAHAGIA, dimana dalam kegitan ini kita selaku warga diberi kesempatan untuk mengusulkan program yang berdayaguna bagi kepentingan masyarakat umum khususnya warga RT 24. 

Sementara itu Lurah Pakuan Baru, Adi Supriadi dalam sambutannya menegaskan bahwa Program Kampung Bahagia adalah inisiatif pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) di Kota Jambi untuk meningkatkan kualitas hidup, mendorong partisipasi aktif warga, dan memberdayakan ekonomi serta lingkungan. Saat ini prioritas kita adalah program yang berkaitan dengan Bersih dan Aman. Untuk itu kesempatan kali ini kesiapan pengadaan Bentor sebagai alat bergerak dalam pembuangan sampah serta CCTV merupakan sarana yang semestinya ada dalam mewujudkan kondisi tersebut. Untuk pengadaan bentor sendiri dengan kesepakatan yang ada, bisa dilaksanakan penggabungan beberapa RT dalam peruntukannya. Untuk RT 24 sendiri pembelian bentor menggabungkan 4 RT, diantaranya RT 22, RT 23, RT 24 dan RT 25 dan untuk CCTV silahkan untuk dipastikan beberapa unit yang dibutuhkan.


Sulastri selaku tenaga pendamping memaparkan peran dan tugasnya, diantaranya :

  • Koordinasi & Fasilitasi: Mendampingi musyawarah warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja), dan pemetaan swadaya.
  • Penyusunan Dokumen: Membantu RT merancang dokumen perencanaan program yang sesuai dengan kebijakan daerah.
  • Monitoring & Evaluasi: Mengawasi jalannya pembangunan fisik atau pemberdayaan agar akuntabel dan transparan.

Sulastripun menjelaskan alokasi dana bantuan berdasarkan kategori jumlah KK, dimana hitungannya

·       Kategori Kecil: Alokasi anggaran sebesar Rp 50 juta untuk RT dengan jumlah KK kurang dari 60.

·       Kategori Sedang: Alokasi anggaran sebesar Rp 75 juta untuk RT dengan jumlah KK berkisar antara 60 hingga 99 (atau sampai 100) KK.

      Kategori Besar: Alokasi anggaran sebesar Rp 100 juta untuk RT dengan jumlah KK lebih dari 100.

Maksud dan Tujuan Program

  • Pemberdayaan Warga: Menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan di tingkat RT berdasarkan kebutuhan nyata.
  • Fokus Kegiatan: Memperbaiki infrastruktur lingkungan, mengelola sampah modern, serta memperkuat jaring pengaman sosial.

Prinsip Utama: Dijalankan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel menggunakan sistem non-tunai.

Dasar Hukum

  • Peraturan Wali Kota (Perwal): Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kampung Bahagia.
  • Kebijakan Pendukung: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Jambi tahun 2025–2029 terkait partisipasi masyarakat.

Sulastri yang mendampingi 24 RT yang ada dikelurahan Pakuan Baru menambahkan tujuan kampung bahagia juga tak terlepas dari untuk peningkatan kelembagaan RT, sarana prasarana, sosial, pemuda, keagamaan, jaminan tenaga kerja dsb nya dengan prinsip transfaransi, partisipatif dan berkelanjutan.


Acara selanjutnya dipandu oleh Ridwan untuk menampung usulan dari para warga yang diantaranya mengusulkan beberapa hal :

1.     Bapak Acros Victory : mengusulkan lampu jalan yang ada diwilayahnya, paling tidak 2 titik karena akses jalannya cukup gelap sehingga perlu penerangan yang cukup.

2.     Ibu Ponirah : Perbaikan Got/parit yang hancur dan bisa membuat terjadi kemacetan jalannya air dan menimbulkan luapan.

3.     Ibu Santi Amelia : Penambahan tiang listrik supaya tidak terjadi kesemrawutan kabel serta perlengkapan untuk petugas bentor, berupa sarung tangan, masker dsb nya agar petugas menjadi terjaga kesehatannya.

4.     Ibu Panji : Perbaikan parit dan jalan

5.     Ibu Meli : Kebutuhan ibu-ibu pengajian di RT 24 berupa seragam lengkap, tenda + kursi, sound sistem dan kompangan untuk memberdayakan masyarakat.

6.     Bapak M. Husin : Sarana olahraga berupa meja pimpong dan kelengkapan alat gotong royong seperti Troli, cangkul dsb nya.

7.     Ibu Lis : 1 kodi kain panjang serta lampu jalan

8.   Ibu Linda : 2 blower dan meja prasmanan







Semua usulan ditampung untuk nanti dapat dirapatkan mana yang menjadi skala prioritas pelaksanaan dan penganggarannya dan juga penandatanganan dari perwakilan warga atas persetujuan rapat yang dilaksanakan.
 













Acara berikutnya adalah menentukan tim kelompok kerja yang diusulkan dan disepakati, diantarnya Hendri Apriyadi selaku ketua POKJA, Jupri selaku bendahara, Tono perwakilan dari tokoh masyarakat, Ibu Meli perwakilan dari Perempuan dan Panji perwakilan pemuda.
Setelah itu acara dinyatakan selesai, ditutup dengan doa dan poto bersama.


-Admin-

Komentar