Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) "Bagaimana Cara Mengenalnya"

 

Pembicaraan mengenai Anak Berkebutuhan Khusus seringkali tak ada habis-habisnya mengingat ABK ini banyak sekali ragam dan macamnya.

Beberapa waktu lalu mengenai ABK ini pernah disinggung oleh Psikolog Jambi, bapak Ridwan yang juga sekretaris RT 24 Kelurahan Pakuan Baru Kota Jambi di media Tribun Jambi.

Dalam dialog di Mojok Tribun beberapa saat lalu, Ridwan, M.Psi, praktisi Anak Berkebutuhan khusus Kota Jambi mengatakan kalau istilah Anak Berkebutuhan Khusus diperuntukkan bagi mereka atau sekumpulan anak yang memiliki kekhususan atau perbedaan secara fisik maupun psikologis dibanding pada anak-anak normal lainnya seusia mereka. Dalam ilmu psikologi perkembangan adanya aspek-aspek yang tidak selaras dengan usia baik itu dari sisi perkembangan kognitif, motorik, bahasa, sosial, emosi atau juga moral agama. 

Di samping itu, ada juga anak yang dikatakan berkebutuhan khusus karena memiliki ketunaan seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, tuna grahita dan beberapa ketunaan lain yang menganggu proses adaptasinya bersama orang lain, lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal dan lingkungan bermainnya.

"Sehingga dengan keadaannya inilah mereka membutuhkan perlakuan khusus agar dapat menyesuaikan dengan tuntutan," ujarnya.

Ridwan yang juga merupakan dosen di UIN STS Jambi sekaligus Psikolog di Bunga Bangsa Jambi yang merupakan pusat terapi anak berkebutuhan khusus di kota Jambi yang berdiri sejak tahun 2021  menambahkan ada beberapa rumusan dari WHO pada penyebutan anak berkebutuhan khusus, diantaranya Impairement yang merupakan keadaan atau kondisi dimana individu mengalami kehilangan atau abnormalitas psikologi, fisiologi atau struktur anatomi.

Kemudian Disabilty yang merupakan suatu keadaan dimana anak menjadi kurang melakukan kegiatan sehari-hari karena adanya kecacatan pada organ tubuh. Terakhir ada istilah Handicaped yang merujuk pada keadaan individu mengalami ketidak mampuan dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan lingkungan.

Ketika dimintai pendapatnya mengenai tipe-tipe anak berkebutuhan khusus,  menambahkan ada beberapa tipe anak berkebutuhan khusus berdasarkan ketunaan yang dialami, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna grahita, tuna daksa termasuk juga yang terjadi pada hambatan psikologis seperti anak lamban belajar, autis, hiperaktif bahkan termasuk anak yang memiliki keterbakan (gifted) dan anak yang cerdas secara intelegensi (jenius). 

Ridwan yang juga penulis buku "Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus" melanjutkan kalau anak berkebutuhan khusus sebaiknya dapat terus melanjutkan studinya meski dengan keterbatasan yang ia miliki. 

Ada beberapa jenis pendidikan yang bisa ditempuh seperti di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menerapkan layanan pendidikan segregasi yang terpisah pada sistem pendidkan normal umumnya dimana peruntukannya berdasarkan kekhususan siswa itu sendiri, misalnya anak tuna netra yang tergabung dalam kelas tuna netra, tuna rungu bergabung dengan anak tuna rungu dan seterusnya atau juga tingkatan SDLB,SMPLB, SMALB yang memungkinkan anak dengan ketunaan ini bergabung menjadi satu. 

Dalam perkembangannya layanan untuk anak berkebutuhan khusus dimungkinkan untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah umum ataupun di madrasah, inilah yang disebut pendidikan inklusi mengacu pada UU yang menyatakan bahwa siapapun berhak mendapatkan pendidikan yang sama maupun setara, maka pendidikan inklusi merupakan jalan keluar untuk meberi kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah umum.

Menurut Ridwan dan tim yang telah membuat draft Pendidikan Islam Inklusi UIN Jambi, bahwa pendidikan inklusi itu menyamakan jadi tidak ada istilah membedakan.

"Sekarang kita bersyukur pendidikan inklusi ini sudah diterapkan di sekolah umum SD, SMP maupun SMA, bahkan hingga perguruan tinggi. Termasuk pula madrasah baik itu RA, MI,MTS, MA, pesantren maupun Perguruan Tinggi Islam diberikan kesempatan untuk melaksanakan pendidikan inklusi ini," katanya.

Alhamdulillah untuk madrasah, dari apa yang kita upayakan bersama tim dari LP2M UIN Jambi telah menghasilkan Petunjuk Tekhnis dari Kementeria Agama tentang penetapan madrasah inklusi sehingga ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus akan pendidikan dan masa depan anaknya.

Pesan Ridwan yang juga sering melakukan pemeriksaan psikologi bagi anak TK/RA yang akan masuk ke SD/MI, sebagai orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus untuk dapat menerima anaknya dengan baik dan jangan samai menyesali anugerah yang telah dititipkan kepada kita. 

Segeralah cari tau ke ahli mengenai gangguan yang terjadi pada anak kita bukan malah datang ke dukun untuk penyembuhan anak karena sejatinya ada bagian sistim syaraf yang kurang bekerja dengan baik pada anak berkebutuhan khusus, datanglah ke psikolog atau dokter untuk memastikan gangguan pada anak. 

Jika sudah diketahui diagnosanya, maka bisa segera dilakukan terapi dan pusat-pusat terapi sudah cukup banyak ujar Ridwan selaku pengelola pusat terapi anak berkebutuhan khusus “Bunga Bangsa” yang pertama di kota Jambi. Ada banyak jenis terapi, seperti terapi perilaku, okupasi terapi, terapi wicara, fisioterapi, dan terapi-terapi sensori lainnya seperti aquistic, terapi lumba-lumba dan sebagainya tutup Ridwan.

Artikel ini pernah tayang di : https://jambi.tribunnews.com/2022/07/02/punya-anak-berkebutuhan-khusus-ini-kata-psikolog 

Komentar