Pembicaraan mengenai Anak Berkebutuhan Khusus seringkali tak ada habis-habisnya mengingat ABK ini banyak sekali ragam dan macamnya.
Beberapa waktu lalu mengenai ABK ini pernah disinggung oleh Psikolog Jambi, bapak Ridwan yang juga sekretaris RT 24 Kelurahan Pakuan Baru Kota Jambi di media Tribun Jambi.
Dalam dialog di Mojok Tribun beberapa saat lalu, Ridwan,
M.Psi, praktisi Anak Berkebutuhan khusus Kota Jambi mengatakan kalau istilah
Anak Berkebutuhan Khusus diperuntukkan bagi mereka atau sekumpulan anak yang
memiliki kekhususan atau perbedaan secara fisik maupun psikologis dibanding
pada anak-anak normal lainnya seusia mereka. Dalam ilmu psikologi perkembangan
adanya aspek-aspek yang tidak selaras dengan usia baik itu dari sisi
perkembangan kognitif, motorik, bahasa, sosial, emosi atau juga moral agama.
Di samping itu, ada juga anak yang dikatakan berkebutuhan
khusus karena memiliki ketunaan seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara,
tuna daksa, tuna grahita dan beberapa ketunaan lain yang menganggu proses
adaptasinya bersama orang lain, lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal
dan lingkungan bermainnya.
"Sehingga dengan keadaannya inilah mereka membutuhkan
perlakuan khusus agar dapat menyesuaikan dengan tuntutan," ujarnya.
Ridwan yang juga merupakan dosen di UIN STS Jambi sekaligus Psikolog di Bunga Bangsa Jambi yang merupakan pusat terapi anak berkebutuhan khusus di kota Jambi yang berdiri sejak tahun 2021 menambahkan ada beberapa rumusan dari WHO pada penyebutan anak
berkebutuhan khusus, diantaranya Impairement yang merupakan keadaan atau
kondisi dimana individu mengalami kehilangan atau abnormalitas psikologi,
fisiologi atau struktur anatomi.
Kemudian Disabilty yang merupakan suatu keadaan dimana anak
menjadi kurang melakukan kegiatan sehari-hari karena adanya kecacatan pada
organ tubuh. Terakhir ada istilah Handicaped yang merujuk pada keadaan individu
mengalami ketidak mampuan dalam bersosialisasi dan berinteraksi dengan
lingkungan.
Ketika dimintai pendapatnya mengenai tipe-tipe anak
berkebutuhan khusus, menambahkan ada beberapa tipe anak berkebutuhan khusus
berdasarkan ketunaan yang dialami, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara,
tuna grahita, tuna daksa termasuk juga yang terjadi pada hambatan psikologis
seperti anak lamban belajar, autis, hiperaktif bahkan termasuk anak yang
memiliki keterbakan (gifted) dan anak yang cerdas secara intelegensi (jenius).
Ridwan yang juga penulis buku "Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus" melanjutkan kalau anak berkebutuhan khusus sebaiknya
dapat terus melanjutkan studinya meski dengan keterbatasan yang ia
miliki.
Ada beberapa jenis pendidikan yang bisa ditempuh seperti di
Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menerapkan layanan pendidikan segregasi yang
terpisah pada sistem pendidkan normal umumnya dimana peruntukannya berdasarkan
kekhususan siswa itu sendiri, misalnya anak tuna netra yang tergabung dalam
kelas tuna netra, tuna rungu bergabung dengan anak tuna rungu dan seterusnya
atau juga tingkatan SDLB,SMPLB, SMALB yang memungkinkan anak dengan ketunaan
ini bergabung menjadi satu.
Dalam perkembangannya layanan untuk anak berkebutuhan khusus
dimungkinkan untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah-sekolah umum ataupun
di madrasah, inilah yang disebut pendidikan inklusi mengacu pada UU yang
menyatakan bahwa siapapun berhak mendapatkan pendidikan yang sama maupun
setara, maka pendidikan inklusi merupakan jalan keluar untuk meberi kesempatan
kepada anak berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah umum.
Menurut Ridwan dan tim yang telah membuat draft Pendidikan
Islam Inklusi UIN Jambi, bahwa pendidikan inklusi itu menyamakan jadi tidak ada
istilah membedakan.
"Sekarang kita bersyukur pendidikan inklusi ini sudah diterapkan di sekolah umum SD, SMP maupun SMA, bahkan hingga perguruan tinggi. Termasuk pula madrasah baik itu RA, MI,MTS, MA, pesantren maupun Perguruan Tinggi Islam diberikan kesempatan untuk melaksanakan pendidikan inklusi ini," katanya.
Alhamdulillah untuk madrasah, dari apa yang kita upayakan
bersama tim dari LP2M UIN Jambi telah menghasilkan Petunjuk Tekhnis dari
Kementeria Agama tentang penetapan madrasah inklusi sehingga ini bisa menjawab
kebutuhan masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus
akan pendidikan dan masa depan anaknya.
Pesan Ridwan yang juga sering melakukan pemeriksaan psikologi bagi anak TK/RA yang akan masuk ke SD/MI, sebagai orang tua yang memiliki anak
berkebutuhan khusus untuk dapat menerima anaknya dengan baik dan jangan samai
menyesali anugerah yang telah dititipkan kepada kita.
Segeralah cari tau ke ahli mengenai gangguan yang terjadi
pada anak kita bukan malah datang ke dukun untuk penyembuhan anak karena
sejatinya ada bagian sistim syaraf yang kurang bekerja dengan baik pada anak
berkebutuhan khusus, datanglah ke psikolog atau dokter untuk memastikan
gangguan pada anak.
Jika sudah diketahui diagnosanya, maka bisa segera dilakukan
terapi dan pusat-pusat terapi sudah cukup banyak ujar Ridwan selaku pengelola
pusat terapi anak berkebutuhan khusus “Bunga Bangsa” yang pertama di kota
Jambi. Ada banyak jenis terapi, seperti terapi perilaku, okupasi terapi, terapi
wicara, fisioterapi, dan terapi-terapi sensori lainnya seperti aquistic, terapi
lumba-lumba dan sebagainya tutup Ridwan.
Komentar
Posting Komentar
Berkomentarlah yang bijak