"Aturan Jalan Santai"

 "Warga Diminta Menyiapkan Diri"


Agar jalan santai dapat berjalan dengan lancar, maka pengurus menggunakan aturan-aturan pada pelaksanaan jalan santai, diantaranya : 

Aturan Keselamatan:

  • Berjalan di Trotoar:

Peserta jalan santai dianjurkan untuk berjalan di trotoar atau area yang disediakan untuk pejalan kaki guna menghindari risiko tertabrak kendaraan. 

  • Menyeberang di Zebra Cross:

Menyeberang jalan harus dilakukan pada tempat yang aman, seperti zebra cross, dan dengan memperhatikan kondisi lalu lintas. 

  • Tidak Berlarian:

Hindari berlarian saat jalan santai, terutama di area yang ramai atau dekat dengan jalan raya, untuk mencegah kecelakaan. 

  • Menjaga Keselamatan Diri dan Orang Lain:

Peserta diharapkan untuk menjaga kesadaran diri dan lingkungan sekitar untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. 

  • Membawa kupon:

Jalan santai merupakan acara resmi, peserta diminta untuk membawa kupon untuk keperluan pengundian. 

Aturan Umum Lainnya:

  • Menggunakan Pakaian yang Nyaman:

Pakaian yang dikenakan sebaiknya nyaman dan tidak mengganggu pergerakan saat berjalan. 

  • Memakai Sepatu yang Tepat:

Sepatu yang digunakan sebaiknya nyaman dan sesuai untuk berjalan kaki, serta memberikan perlindungan pada kaki. 

  • Mematuhi Instruksi Panitia:

Jika jalan santai merupakan bagian dari acara tertentu, peserta diharapkan untuk mengikuti instruksi dan arahan dari panitia. 

  • Menjaga Kebersihan:

Peserta diharapkan untuk menjaga kebersihan lingkungan selama jalan santai dan tidak membuang sampah sembarangan. 

  • Tidak Membawa Benda Terlarang:

Benda-benda berbahaya, seperti senjata tajam, atau barang terlarang lainnya tidak diperbolehkan dibawa selama jalan santai. 

·       Tidak Menggunakan Atribut Kampanye:

Pada acara jalan santai yang bersifat umum, peserta biasanya dilarang membawa atribut kampanye politik. 

  • Menjaga Ketertiban:

Peserta diharapkan untuk menjaga ketertiban dan tidak membuat keributan selama acara. 

  • Menghormati Pengguna Jalan Lain:

Peserta jalan santai diharapkan untuk menghormati pengguna jalan lain yang tidak terlibat dalam acara. 




Demikianlah himbauan dari para pengurus RT 24 untuk dapat menjadi pedoman dalm pelaksanaan jalan santai.


*Ditulis oleh Ridwan, dokumen RT 24*

Komentar