"Keseharian Jupri Mulyadi yang Supel"
Sosok satu ini dengan penampilan ramah dan supelnya termasuk orang cukup dikenal dilingkungan RT 24 kelurahan Pakuan Baru kota Jambi. Ia rajin menyapa setiap orang yang ia temui yang menunjukkan kerendahan hatinya
Sebagai orang yang ditunjuk melalui SK lurah periode 2025-2030 sebagai bendahara, tentu ia akan bekerja maksimal dan sebaik-baiknya dalam penggunaan anggaran tersebut.
Dalam sudut pandangnya, bendahara RT memiliki peran penting dalam mengelola keuangan organisasi RT. Dengan segelas kopi yang dihirupnya bapak Jupri melanjutkan bincang santai mengenai beberapa peran penting bendahara RT, seperti :
- Mengelola Keuangan: Bendahara RT bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan RT, termasuk membuat laporan keuangan dan mengawasi pengeluaran.
- Merencanakan Anggaran: Bendahara RT menyusun anggaran kegiatan RT dan mengelola pemasukan dan pengeluaran RT.
- Mengelola Iuran Warga: Bendahara RT bertanggung jawab atas penggunaan anggara yang didapat secara swadaya dari masyarakat demi kepentingan berbagai kegiatan yang dilakukan dilingkungan RT.
- Membuat Laporan Keuangan: Bendahara RT membuat laporan keuangan secara berkala untuk transparansi penggunaan dana warga.
Untuk itu perlu kiranya kita melaksanakan dan menghadiri pertemuan rutin dengan pengurus RT lainnya untuk membahas keuangan dan kegiatan RT yang akan kita lakukan seperti pembersihan lingkungan, perawatan fasilitas umum, kegiatan sosial dan keagamaan dan lain-lainnya.
Dalam paparan lanjutannya, bapak Jupri mengingatkan dirinya sendiri untuk berhati-hati mengelola data keuangan RT dan membuat laporan keuangan yang akurat karena berbicara masalah anggaran, ini sesuatu yang sangat sensitif ujarnya serius.
Dengan penggunaan anggaran yang transfaran serta keterbukaan, maka itulah kunci kesuksesan dalam mengurus masalah keuangan ini ujarnya.
Adanya transparansi dan komunikasi yang baik, diharapkan warga dapat merasa puas dan percaya dengan pengelolaan keuangan RT tambahnya.
*Ditulis oleh : Ridwan*

Sukses selalu
BalasHapus